Rasio Keuangan Bank

11:46:00 AM
Hallo pembaca kali ini penulis akan mencoba menguraikan tentang Rasio Keungan Bank. Baik kita mulai dari Neraca Perbankan.
Neraca bank menggambarkan sumber-sumber dana dan penggunaan dana bank. Komponen Neraca bank antara lain.
Aktiva mencerminkan posisi kekayaan yang merupakan hasil penggunaan dana bank dalam berbagai bentuk. Penggunaan dana bank dilakukan berdasarkan prinsip prioritas di samping itu kegiatan pengalokasian dana tersebut harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh bank sentral.
Sedangkan Kewajiban dan Ekuitas mencerminkan kegiatan penghimpunan dana yang berasal dari berbagai sumber.
Laporan Laba Rugi Perbankan
  • Laporan laba rugi merupakan laporan keuangan yang menggambarkan hasil usaha bank dalam suatu periode tertentu
  • Penyusunan perhitungan laba rugi bank dilakukan dengan menganut konsep konservatifisme. 
Rasio Keuangan
  • Rasio keuangan merupakan indeks yang menghubungkan dua angka akuntansi dan diperoleh dengan membagi satu angka dengan angka lainnya.
  • Analisis rasio keuangan adalah analisa hubungan dari berbagai pos dalam berbagai laporan keuangan yang merupakan dasar untuk dapat menginterprestasikan kondisi keuangan dan hasil operasi suatu perusahaan.
Rasio Likuiditas Bank
  • Rasio Likuiditas merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek
  • Beberapa rasio likuiditas yang sering dipergunakan dalam menilai kinerja suatu bank antara lain :
          1. Cash Ratio
          2. Loan to Deposit Ratio (LDR)
          3. Loan to Assets Ratio
          4. Investing Policy Ratio
          5. Banking Rasio
Baik kita uraikan satu persatu dari rasio likuiditas :
1. Cash Ratio
Cash ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam melunasi kewajiban yang harus segera dibayar dengan harta likuid yang dimiliki bank tersebut.
Standar Bank Indonesia untuk rasio ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 6/10/PBI/2004 adalah 3%.
Cash Ratio dapat dirumuskan sebagai berikut :
Cash Ratio = (Liquid Assets : Short Tem Borrowing) x 100%

2. Loan to Deposit Ratio (LDR)
Loan to Deposit Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan.
LDR menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya.
Rasio ini dirumuskan sebagai berikut:
Loan to Deposit Ratio = (Total Loan : Total Deposit) x 100%

3. Loan to Asset Ratio

Loan to Asset Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah harta yang dimiliki bank.
Semakin tinggi rasio ini, menunjukkan makin rendahnya tingkat likuiditas bank.
Rasio ini dirumuskan yaitu:
Loan to Asset Ratio  = (Total Loans : Total Assets) x 100%  
                                              
4. Investing Policy Ratio
Investing Policy Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam melunasi kewajibannya kepada para deposannya dengan cara melikuidasi surat-surat berharga yang dimilikinya
Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula tingkat likuiditas bank tersebut.
Rumus untuk menghitung rasio ini adalah:
Investing Policy Ratio = (Securities : Total Deposit) x 100%  

5. Banking Ratio
Banking ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas bank dengan membandingkan jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah deposit yang dimiliki.
Rumus untuk menghitung rasio ini adalah:
Banking Ratio = (Total Loans : Total Deposit) x 100%    
Rasio Solvabilitas Bank
  • Rasio solvabilitas bank merupakan ukuran kemampuan bank dalam mencari sumber dana untuk membiayai kegiatannya.
  • Rasio ini merupakan alat ukur untuk melihat kekayaan bank dalam melihat efisiensi bagi pihak manajemen bank tersebut.
  • Analisis solvabilitas merupakan analisis yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya atau kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jika terjadi likuidasi bank.
Beberapa Rasio Solvabilitas Bank, diantaranya :
1. Capital Adequate Ratio (CAR)
Capital Adequacy Ratio adalah rasio kinerja bank untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko, misalnya kredit yang diberikan.
Standar Bank Indonesia untuk rasio ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 6/10/PBI/2004 adalah 8%.
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
CAR = (Equity Capital : (Total Loans + Securities)) x 100%

2. Risk Assets Ratio
Risk Assets Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemungkinan penurunan risk assets.
Rasio ini dirumuskan sebagai berikut:
Risk Assets Ratio = (Equity Capital : (Total Assets – Cash Assets – Securities) x 100%

3. Primary Ratio
Primary Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui apakah permodalan yang dimiliki sudah memadai atau sejauh mana penurunan yang terjadi dalam total aset dapat ditutupi oleh modal sendiri.
Rasio ini dirumuskan:
Primary Ratio = (Equity Capital : Total Assets) x 100%

Rasio Profitabilitas (Rentabilitas) Bank
Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Analisis profitabilitas sangat diperlukan bagi investor jangka panjang.
Analisis rasio profitabilitas bank adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan. 
Beberapa Rasio Profitabilitas Bank, diantaranya :
1. Net Profit Margin Ratio (NPM)
Merupakan rasio yang menggambarkan tingkat keuntungan (laba) yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya. Semakin tinggi rasio ini semakin baik, karena semakin tinggi laba dari bank tersebut.
Rumus rasio ini adalah: 
Net Profit Margin Ratio = (Net Income : Operating Income) x 100%
           
2. Return on Equity (ROE)
Return on Equity merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola capital yang ada untuk mendapatkan net income.
Standar Bank Indonesia untuk rasio ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 6/10/PBI/2004 adalah 5% - 12,5%.
Rasio ini dirumuskan sebagai berikut :
ROE = (Net Income : Equity Capital) x 100%

3. Return on Asset (ROA)
Return on Asset digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen dalam memperoleh profitabilitas dan manajerial efisiensi secara overall
Standar Bank Indonesia untuk rasio ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 6/10/PBI/2004 adalah 0,5% - 1,25%.
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
ROA = (Earning Before Tax : Total Assets) x 100%

4. Return on Investment (ROI)
Return on Investment merupakan rasio yang menunjukkan hasil (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam bank. ROI juga merupakan suatu ukuran tentang efektivitas manajemen dalam mengelola investasinya.
Semakin kecil (rendah) rasio ini, semakin kurang baik, demikian pula sebaliknya.
Rumus untuk menghitung ROI adalah:        
ROI = (Earning After Interest and Tax : Total Assets) x 100%

5. Interest Expense Ratio
Interest Expense Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur besarnya persentase antara bunga yang dibayar kepada para deposannya dengan total deposit yang ada di bank.
Rasio ini dihitung dengan rumus:
Interest Expense Ratio  = (Interest Expense : Total Deposit) x 100%  

Standar Tingkat Kesehatan Bank Umum
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor : 6/10/PBI/2004
Rasio-Rasio
Standar Bank Indonesia

Share this :

Previous
Next Post »