Definisi Hubungan Internasional.
Beberapa pengertian menurut para ahli :
Beberapa pengertian menurut para ahli :
- Charles A. MC. Clelland, hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
- Warsito Sunaryo, hubungan internasional, merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu (negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional), termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
- Tygve Nathiessen, hubungan internasional mrp bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrsi internasional dan hukum internasional.
Jadi dapat disimpulkan hubungan internasional adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
Komponen-komponen yang harus ada dalam hubungan internasional, antara lain :
- Politik internasional (International Politics).
- Studi tentang peristiwa internasional (The Studi of Forcight Affair).
- Hukum Internasional (International Law).
- Organisasi Administrasi Internasional (International Organitation of Administration).
Arti Penting Hubungan Internasional
Hubungan antar negara, merupakan salah satu hubungan kerjasama yang mutlak diperlukan, karena tidak ada satu negarapun di dunia yang tidak bergantung kepada negara lain.
Hubungan antar negara, merupakan salah satu hubungan kerjasama yang mutlak diperlukan, karena tidak ada satu negarapun di dunia yang tidak bergantung kepada negara lain.
1. Faktor internal, kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya.
2. Faktor eksternal ,
- Suatu negara tidak dapat berdiri sendiri.
- Untuk membangun komunikasi lintas bangsa dan negara.
- Mewujudkan tatanan dunia baru yang damai dan sejahtera.
2. Faktor eksternal ,
- Suatu negara tidak dapat berdiri sendiri.
- Untuk membangun komunikasi lintas bangsa dan negara.
- Mewujudkan tatanan dunia baru yang damai dan sejahtera.
Setiap negara memiliki kelebihan, kekurangan & kepentingan berbeda maka perlu melakukan hubungan dan kerjasama internasional dengan Didasari atas sikap saling menghormati & menguntungkan,dengan tujuan :
- Memacu pertumbuhan eko-nomi setiap negara.
- Menciptakan saling penger-tian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
- Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.
- Memacu pertumbuhan eko-nomi setiap negara.
- Menciptakan saling penger-tian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
- Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Sarana penting dalam membangun hubungan internasional
1. Asas-Asas :
- Asas Teritorial
- Asas Kebangsaan
- Asas Kepentingan Umum
2. Faktor-faktor penentu :
- Kekuatan Nasional
- Jumlah Penduduk,
- Sumber Daya, dan
- Letak Geografis.
1. Asas-Asas :
- Asas Teritorial
- Asas Kebangsaan
- Asas Kepentingan Umum
2. Faktor-faktor penentu :
- Kekuatan Nasional
- Jumlah Penduduk,
- Sumber Daya, dan
- Letak Geografis.
Semakin majunya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang cepat, hampir semua negara berkembang maupun negara maju telah mengadakan hubungan kerja sama dengan negara lain.
Bagi bangsa Indonesia hubungan kerjasama antar negara merupakan jalinan antar negara yang mengacu pada beberapa landasan hukum :
Bagi bangsa Indonesia hubungan kerjasama antar negara merupakan jalinan antar negara yang mengacu pada beberapa landasan hukum :
- Pembukaan UUD 1945 alenia IV
- Pasal 1 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
- Perjanjian internasional (traktat = treaty)
- Deklarasi Juanda 13 Desember 1957 yang diakui PBB pada tanggal 10 Desember 1982 dan disahkan oleh pemerintah Indonesia dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 1985 tentang Hukum Laut.
0 Komentar